Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2023, disetujui bersama Wali Kota dan DPRD setempat, dalam kegiatan Rapat Paripurna, Rabu, 30 November 2022.
Tercatat dalam RAPBD Tahun 2023, pendapatan sebesar 963 miliar, dan belanja 1 Triliun rupiah.
Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid mengatakan, meskipun dalam proses pembahasannya sempat berjalan lama, namun ada jalan tengah kepentingan masyarakat.
Menurutnya, memang ada beberapa usulan yang terlambat, sehingga harus ditunda, karena RAPBD harus segera diparipurnakan, sebelum tanggal 1 Desember 2022.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pekalongan, Azmi Basyir mengatakan, RAPBD Kota Pekalongan Tahun 2023, masih fokus untuk penanganan banjir dan rob.
Azmi menambahkan, setelah itu, fokus berikutnya pada kesejahteraan sosial, melalui bantuan-bantuan sosial untuk masyarakat, dan kesehatan, serta pembangunan sarana dan prasana pendidikan, di sejumlah jenjang satuan pendidikan di Kota Pekalongan. (Kharisma - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4460 |
![]() |
: | 4707 |
![]() |
: | 1 |