Sebagai upaya untuk menjami ketepatan pengukuran alat ukur, Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Metrologi Legal pada Dindagkop-UKM Kota Pekalongan, rutin melakukan kalibrasi alat ukur.
Kalibrasi tersebut biasanya dilakukan satu tahun sekali, pada saat menjelang akhir atau awal tahun. Hal itu diungkapkan oleh Kepala UPTD Metrologi Legal setempat, Bambang Saptono.
Bambang menjelaskan, pihaknya akan melakukan kalibrasi alat ukur, ke Balai Standarisasi Mutu Metrologi Legal Yogyakarta, sebelum akhir Tahun 2022.
Bambang menambahkan, dengan melakukan kalibrasi, maka penyimpangan yang ada pada alat ukur, dapat disesuaikan dengan standar yang sudah tersertifikasi., (Vita - Ozy)