Badan Penyelenggara Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan cabang Pekalongan, melaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama dengan Paguyuban Kepala Desa Bahurekso Kabupaten Pekalongan, untuk perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja, kematian dan jaminan hari tua.
Sebab selama ini, aparatur pemerintah desa dan perangkat desa belum dilindungi oleh asuransi tertentu maupun BPJS.
Kepala bidang pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pekalongan, Bambang Indriyanto, Kepada Radio Kota Batik mengatakan, sebenarnya sejak tahun 2015 lalu untuk perangkat kerja di wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekalongan sudah terlindungi.
Awalnya 2100 perangkat desa di Kabupaten Pemalang mengikuti 3 program, sedangkan perangkat desa di Kabupaten Batang sudah mengikuti komplit 4 program BPJS Ketenagakerjaan.
Bambang menambahkan, ditargetkan secara bertahap hingga 2017 mendatang untuk 2500 perangkat desa di Kabupaten Pekalongan seluruhnya bisa terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
(Tri Handayani - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4460 |
![]() |
: | 4842 |
![]() |
: | 1 |