Perayaan Natal 2002, dan Tahun Baru 2023, diminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Kapolres Pekalongan Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wahyu Rohadi mengatakan, meskipun kasus Covid-19 sudah melandai, namun tidak dipungkiri kasusnya masih ada.
Menurutnya, mengingat potensi keramaian akan terjadi di perayaan Nataru ini, maka diimbau masyarakat tetap menerapkan prokes, seperti memakai masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak, demi kesehatan bersama.
Kapolres mengungkapkan, Polres akan memaksimalkan personelnya, untuk pengamanan tempat ibadah, dan jika dibutuhkan, maka backup dari personel Polres daerah tetangga, juga bisa dilakukan.,(Kharisma - Ozy)