Penurunan tanah (land subsidence) di Kota Pekalongan, terus menjadi perhatian berbagai pihak, setelah adanya prediksi Kota Pekalongan akan tenggelam tahun 2035.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Pekalongan, Bambang Sugiarto mengungkapkan, sejauh ini pihaknya belum melakukan kajian, terhadap potensi penurunan tanah.
Ekslpoitasi air tanah dalam, dinilai menyumbang penurunan tanah paling sinifikan. Hal tersebut perlu penelitian lebih lanjut, agar solusi yang diambil tidak keliru.
Menurut Bambang, pihaknya bekerjasama dengan Balai Air Tanah, akan mencanangkan water recharge, untuk mengganti air tanah yang dipakai terus menerus.
Selain itu, Kota Pekalongan juga memerlukan sumber air baku, untuk memenuhi kebutuhan air di wilayah setempat. Selama ini masih mengandalkan dari Kabupaten Pekalongan dan Batang
Bambang berharap, kerjasama yang dilaksanakan dengan berbagai pihak, bisa membantu Pemerintah Kota Pekalongan dalam menetapkan kebijakan., (Ula - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4439 |
![]() |
: | 2268 |
![]() |
: | 1 |