Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Pekalongan, mengimplementasikan Keterbukaan Informasi Publik (KIP), melalui apresiasi Anugerah KIP , pada Senin 5 Desember 2022, di Ruang Jlamprang Setda.
Penyerahan penghargaan diserahkan langsung, oleh Wali Kota Achmad Afzan Arslan Djunaid kepada para penerima, baik itu sejumlah badan publik dan masyarakat yang telah berpartisipasi mendukung KIP.
Menurut Wali Kota, KIP harus terus diimplementasikan dengan baik, demi perbaikan kinerja pemerintah ke depan. Salah satunya masyarakat juga bisa melakukan pengaduan , yang bisa disampaikan melalui beberapa channel seperti SP4N Lapor, Wadul Aladin, Call Center 112. Dimana aduan tersebut akan diteruskan oleh Dinkominfo ke OPD yang bersangkutan.
Kepala Dinkominfo, Arif Karyadi menjelaskan, anugerah KIP memang rutin digelar setiap tahun, dalam rangka memicu semangat para OPD dan BUMD,untuk bisa melakukan kegiatan keterbukaan informasi publik di masing-masing lingkungan kerjanya.
Arif menambahkan, anugerah KIP ini juga menjadi tolak ukur pemerintah, seberapa pemahaman masyarakat mengetahui pelayanan-pelayanan publik, yang sudah dilakukan OPD selama ini.
Supaya kedepanya lebih meningkatkan kinerja pemerintahan, adapun OPD yang mendapatkan Anugerah KIP, untuk kategori badan publik dimenangkan oleh RSUD Bendan, disusul DPUPR dan BKPSDM. (Kharisma- Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4461 |
![]() |
: | 730 |
![]() |
: | 1 |