Jajaran Polres Pekalongan Kota menangkap seorang pelaku penipuan, yang mengaku sebagai anggota TNI Angkatan Darat yang sedang menempuh pendidikan di Akademi Militer Magelang.
Pelaku bernama Deva Sarwono, warga desa Karanglewas, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, ditangkap karena telah menipu Rifa, warga Buaran, Kabupaten Pekalongan.
Kepada Radio Kota Batik, Kapolres Pekalongan Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi Luthfie Sulistyawan menjelaskan, awalnya pelaku berkenalan dengan korban malaui sosial media Facebook, dengan mengaku sebagai anggota TNI Angkatan Darat.
Luthfie mengatakan, dengan rayuannya, korban akhirnya mau memberikan uang sebesar 6 juta rupiah dengan diberikan secara bertahap, melalui tunai serta transfer.
Namun, setelah dilakukan pengecekan, ternyata diketahui, bahwa pelaku sudah di pecat sebagai anggota TNI di Akademi Mililter, Magelang, dan saat ini bekerja sebagai tukang rongsok.
Luthfiemenambahkan, korban melakukan pengecekan ke Akademi Militer Magelang, dan disana di katahui bahwa pelaku ternyata sudah di pecat sejak tahun 2012, dan pelaku akan di jerat dengan pasal 378KUHP, yang ancaman hukumanmaksimal 4 tahun penjara. (Kharisma – Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4429 |
![]() |
: | 7442 |
![]() |
: | 1 |