Dalam rangka meredam dan mencegah kenaikan kasus Covid-19, menjelang Natal dan Tahun baru 2023, Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid, meminta pengetatan protokol kesehatan (prokes).
Menurut Wali Kota, meski saat ini kasus pandemi Covid-19 di Kota Pekalongan berangsur mereda, prokes tetap harus dijalankan, meskipun tidak seketat tahun sebelumnya.
Diantaranya memakai masker, handsanitizer,mengecek suhu tubuh, dan selalu rajin mencuci tangan menggunakan sabun.
Sementara untuk persiapan pengamanan Gereja, Wali Kota menambahkan, hal itu sudah mulai dipantau, kemudian nanti pada H-3 Natal, dirinya bersama para pejabat Forkopimda, akan bergerak mengecek kesiapan pengamanan dan penerapan prokes, hingga sterilisasi tempat ke sejumlah gereja di Kota Pekalongan.,(Kharisma- Ozy)