Relokasi atau pemindahan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2A Pekalongan, yang sudah direncanakan sejak tahun 2020, hingga saat ini belum terwujud. Hal itu diungkapkan oleh Humas Lapas Kelas 2A Pekalongan, Anang Saefullah.
Saat dihubungi Radio Kota Batik, Anang mengaku, relokasi ke wilayah Kabupaten Pekalongan menemui berbagai kendala, di antaranya, belum ditemukannya lahan yang representatif untuk pembangunan Lapas.
Padahal menurutnya, anggaran dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), sudah tercairkan 22 miliar, dari alokasi anggaran sebesar 80 miliar rupiah di tahun 2020.
Sebagai informasi, pembangunan Lapas akan menggunakan anggaran dari Kemenkumham, sedangkan wilayah atau lokasinya, merupakan hibah lahan dari Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Anang berharap, penentuan lahan pembangunan dapat segera ditetapkan, sehingga pembangunan Lapas dapat segera direalisasikan. (Vita - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4439 |
![]() |
: | 2352 |
![]() |
: | 1 |