Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pekalongan, menggelar public hearing standar pelayanan perizinan non berusaha, di Ruang Buketan Setda setempat, pada Senin, 12 Desember 2022.
Kepala DPM-PTSP setempat, Beno Heritriono mengungkapkan, public hearing tersebut, melibatkan stakeholder terkait, akademisi, dan masyarakat untuk menyusun standar pelayanan perizinan non berusaha.
Setiap tahunnya, penyelenggara pelayanan publik, harus melakukan penyesuaian pedoman, agar kualitas yang diberikan lebih berkualitas, cepar, mudah, terukur, dan transparan.
Hal senada, disampaikan Wakil Walikota Pekalongan, Salahudin. Wakil Walikota berpesan, agar SOP yang digunakan mampu mewadahi kebutuhan masyarakat.
Lebih lanjut, masyarakat diminta untk terlibat aktif, dalam memberikan masukan tentang standar pelayanan, sehinga akan ada arahan perbaikan – perbaikan.
Melalui saran masukan tersebut, harapannya menjadi pertimbangan dalam meningkatkan standar, pelayanan publik milik DPM-PTP. (Ula - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4460 |
![]() |
: | 4773 |
![]() |
: | 1 |