Pemerintah Kota Pekalongan melalui, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker), masih menyiapkan regulasi, mengenai potensi pengembangan dan pemberdayaan IKM Batik Pekalongan.
Menurut Kepala Dinperinaker setempat , Sri Budi Santoso, perlu adanya upaya penguatan batik dan industrinya, agar bisa bertahan dan berkembang, sebagai sumber penghasilan, pendapatan, dan perekonomian.
Oleh karena itu, pihaknya melibatkan sejumlah stakeholder terkait, dari praktisi dan akademisi untuk menemukan formula yang tepat, dalam memperkuat posisi batik dan industrinya.
Sri Budi menambahkan, saat ini, jumlah IKM batik di Kota Pekalongan sekitar 1.800, dengan total pekerja hampir 12 ribu orang, sehingga harus diberdayakan, dibina dan dikembangkan. (Ula - Dirhamsyah)