Sebanyak 791 Bantuan Subsidi Gaji,Upah atau BSU, belum tersalurkan kepada pekerja, yang terdaftar sebagai penerima bantuan tersebut, sehingga ada 474.600.000 rupiah masih tertahan di Kantor Pos, karena belum diambil oleh yang penerima.
Untuk itu masyarakat diminta, agar segera melakukan pengecekan dan mengambil BSU di kantor pos terdekat, sebelum batas akhir pengambilan 20 desember. Jika melebihi batas tersebut, berdasarkan informasi yang diterima maka uang akan dikembalikan ke negara.
Eksekutif General Manager, Kantor Pos Cabang Pekalongan, Harry Pratama mengungkapkan, saat ini masih ada ratusan pekerja yang melingkupi Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan Dan Kabupaten Batang yang belum mengambil BSU.
Pekerja yang memiliki BPJS ketenagakerjaan, dan belum menerima BSU, untuk bisa melakukan pengecekan langsung baik melalui laman, website https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau aplikasi pospay ataupun datang langsung ke Kantor POS terdekat. (Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4460 |
![]() |
: | 4776 |
![]() |
: | 1 |