Pemerintah Kota Pekalongan, melalui Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat, terus mendorong OPD pengelola retribusi, untuk melakukan inovasi, sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) terpenuhi.
Kepala BPKAD Kota Pekalongan, Doyo Budi Wibowo menuturkan, salah satu inovasinya, harus disesuaikan dengan perkembangan teknologi saat ini.
Untuk membantu upaya tersebut, pihaknya masih mengembangkan pelaksanaan transaksi digital, yang memiliki beberapa kelebihan, diantaraya menghindari kemacetan pembayaran, dan praktik pungli.
Doyo menyebutkan, e-ritribusi akan diterapkan di sejumlah pasar tradisional. Dari 11 pasar yang ada, 5 pasar terpilih untuk mengawali, termasuk Pasar Podousugih sudah dimulai.
E-retribusi juga sudah diterapkan pada Uji KIR Kendaraan Bermotor. Sementara di Tempat Pelelangan Ikan (TPI), Museum Batik, Pasir Kencana, dan Pusat Informasi Mangrove (PIM), masih disiapkan.
Adapun PAD, Doyo menambahkan, hingga awal Desember ini mencapai 80 persen, dari target 21 miliar rupiah. Dengan waktu yang tersisa, harapannya, seluruh stakeholder terkait, dapat mengoptimalkan dan menyusun program lainnya. (Ula - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4439 |
![]() |
: | 2400 |
![]() |
: | 1 |