Menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, aktivitas berbelanja masyarakat biasanya meningkat, khususnya keperluan bahan makanan. Oleh karenanya, Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop-UKM)Kota Pekalongan, melakukan pengawasan barang beredar.
Kabid Perdagangan Dindagkop-UKM setempat, Junaenah mengatakan, pengawasan barang beredar dilakukan dari tanggal 6 hingga 13 Desember 2022, dengan tujuan mengantisipasi beredarnya makanan yang mengandung bahan berbahaya, serta barang-barang yang tidak layak edar, baik rusak maupun kadaluarsa. Selain itu juga memantau stok, distribusi, dan pergerakan harga.
Junaenah menjelaskan, pengawasan dilakukan di sejumlah pasar rakyat, swalayan, agen sembako, agen elpiji, toko kedelai, SPBU, dan lainnya.
Junaenah menambahkan, dalam pengawasan barang beredar tersebut, pihaknya dibantu oleh Polres, Kejaksan, Kesbangpol, Satpol P3KP, Dinkominfo, Dinas Kesehatan, dan Bagian Perekonomian Setda. (Ella - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4439 |
![]() |
: | 2205 |
![]() |
: | 1 |