Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid, melakukan monitoring pembangunan jalan, untuk memastikan realisasinya sesuai dengan perjanjian kontrak.
Salah satu pekerjaan yang dimonitor pada Rabu, 14 Desember 2022, adalah pengaspalan di Jalan Dharmabakti, Kelurahan Medono, yang mengalami keterlambatan.
Wali Kota mengungkapkan, progres pengaspalan Jalan Dharmabakti sepanjang 810 meter ini, masih sangat rendah, yakni baru 10 persen saja.
Melihat hal itu, pihaknya memberikan tenggat hingga Kamis 15 Desember 2022, dimana jika tidak ada kesediaan dari penyedia atau kontraktor, untuk menyelesaikan, maka Pemkot akan memutus kontrak atau blacklist.
Wali Kota menambahkan, pihaknya tidak mau pengaspalan Jalan Dharmabakti yang menggunakan dana Bankeu ini, akan berimbas pada anggaran Bankeu tahun berikutnya, karena masalah realisasi pengaspalan yang terlambat.(Kharisma- Ozy)