Pemkot Pekalongan, melalui Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra), menyalurkan honorarium sebesar 120 juta rupiah, untuk para kyai, ulama, dan nyai di Kota Pekalongan.
Honorarium tersebut, diserahkan langsung kepada 92 orang kyai, ulama, dan nyai, pada Kamis, 15 Desember 2022, di Guest House atau Rumah Dinas Wali Kota, di Jalan Bahagia.
Kepada Radio Kota Batik, Kabag Kesra setempat, Machbub Syauqi mengatakan, honorarium tersebut merupakan penyaluran di caturwulan terakhir tahun anggaran 2022, dimana dalam satu bulan, besarannya 300 ribu rupiah.
Machbub mengungkapkan, selain penyaluran honorarium, Kesra juga menyerahkan hibah keagamaan, kepada lembaga penerima, berupa uang tunai, serta sejumlah sarana prasarana masjid, seperti sound system dan tratak.
Pemkot juga sebelumnya telah menyalurkan berbagai anggaran, untuk guru TPQ dan Madin, serta Takmir Masjid Musola, melalui transfer rekening.(Kharisma - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4460 |
![]() |
: | 4882 |
![]() |
: | 1 |