KPU Kota Pekalongan, melakukan Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan (Dapil), dan Alokasi Kursi DPRD Kota Pekalongan, di Hotel Dafam, 14 dan 15 Desember 2022.
Kepada Radio Kota Batik, Divisi Teknis Penyelenggara KPU setempat, Fajar Randi Yogananda mengatakan, tamu undanganpada hari pertama, yaitu Pemkot Pekalongan, Partai Politik, Bawaslu, dan Pemantau, kemudian hari kedua, mengundang akademisi, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya.
Alokasi kursi maupun Dapil, sama dengan pemilu 2019, yakni 35 kursi dan 4 dapil, yang terdiri dari Pekalongan Barat 11 kursi, Pekalongan Utara 9 kursi, Pekalongan Timur 8 kursi, dan 7 kursi untuk Pekalongan Selatan.
Fajar menambahkan,hasil uji publik akan disampaikan ke KPU RI, melalui aplikasi Sidapil, kemudian dikonsultasikan oleh KPU RI dengan Komisi 2DPR RI, dan pada 9 Februari 2023, akan diketahui kepastian, mengenai Dapil dan alokasi kursi, untuk pelaksanaan Pemilu 2024., (Adam - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4439 |
![]() |
: | 2312 |
![]() |
: | 1 |