Sebagai upaya untuk terus memasyarakatkan kebijakan dan regulasi KPU, dalam penyelenggaraan tahapan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024, KPU Kota Pekalongan menggelar sosialisasi kebijakan regulasi KPU, melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).
Sosialisasi yang digelar di Hotel Dafam pada Sabtu, 17 Desember 2022 itu, menyasar forkopimda, organisasi kemahasiswaan, organisasi masyarakat (ormas), dan organisasi keagamaan.
Ketua KPU Kota Pekalongan, Rahmi Rosyada Thoha mengatakan, yang bisa diakses pada JDIH KPU Kota Pekalongan itu, masyarakat akan bisa mendapatkan literasi hukum yang luas, berisi regulasi seputar pemilu, baik yang diterbitkan KPU RI, PKPU, ataupun keputusan KPU Kota Pekalongan.
Rahmi berharap, dengan masyarakat mengetahui regulasi pemilu melalui JDIH, maka pada penyelenggaraan Pemilu 2024, mereka akan ikut meramaikan pesta demokrasi, sesuai dengan aturan perundang-undangan.,(Kharisma - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4439 |
![]() |
: | 2469 |
![]() |
: | 1 |