PT. Jasa Raharja Kantor Perwakilan Pekalongan, sejak awal tahun hingga November 2022, telah menyerahkan santunan kecelakaan di jalan raya, sebanyak 28 miliar rupiah, atau naik 15 persen dari tahun sebelumnya.
Kepala Jasa Raharja Cabang Pekalongan, Sugeng Prastowo Dwiputranto menjelaskan, kenaikan jumlah santunan ini, dikarenakan mobilitas masyarakat di jalan raya tahun ini lebih banyak, dibanding saat pandemi tahun lalu. Sehingga angka kecelakaan pun lebih meningkat.
Selain itu, ada beberapa tempat lain di wilayahnya, yang angka kecelakaannya kecil atau menurun, namun tingkat fatalitasnya meninggi, atau korban meninggalnya lebih banyak.
Sugeng menambahkan, syarat mendapatkan Asuransi Jasa Raharja, dapat dilakukan dengan melengkapi berkas data diri dan korban, tercatat di kantor polisi. Sedangkan untuk besaran santunan yang diberikan berbeda, tergantung risiko yang dialami, dan jenis kendaraan yang ditumpangi. (Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4439 |
![]() |
: | 2257 |
![]() |
: | 1 |