Setelah membentuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), kini KPU Kota Pekalongan akan membentuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan.
Ketua KPU Kota Pekalongan, Rahmi Rosyada Thoha megatakan, personel PPS yang dibutuhkan adalah tiga orang per kelurahan.
Sehingga dalam rekrutmen ini, setidaknya akan ada 81 nama, yang akan dijadikan PPS di 27 kelurahan di Kota Pekalongan.
Adapun rekrutmen PPS tersebut, sudah mulai dibuka pada 18 hingga 27 Desember 2022, dimana pendaftarannya, dilakukan melalui siakba.kpu.go.id, kemudian berkas fisiknya, disampaikan ke kantor KPU setempat, satu hari sebelum penelitian administrasi berakhir. (Kharisma - Ozy)