Sejak Januari hingga 30 November 2022, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil)Kota Pekalongan, telah menerbitkan 74 ribu 225 dokumen kependudukan.
Kepala Dindukcapilsetempat, Slamet Hariyadi merinci,dari 74 ribuan dokumen itu, untuk KK 22 ribu 702, KIA 7 ribu 244, surat pindah 2 ribu 994, surat kedatangan 3 ribuan,akte kelahiran 6.500-an, akte kematian 2 ribuan, akte perkawinan 42, dan perceraian ada 8 dokumen.
Dan yang paling mendominasi adalah pembuatan KTP, sebanyak 23 ribu 800-an, serta perekaman E-KTP sebanyak 4 ribu 094 orang.
Slamet Hariyadi menambahkan, jumlah tersebut telah melebihi target yang diinginkan. Meski begitu, pihaknya masih terus menyisir warga yang belum memiliki KTP, KK, akte kelahiran, dan dokumen lainnya., (Ella - Ozy)