Untuk mengukur angka kepuasan masyarakat, terhadap pelayanan yang dilakukan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekalongan, rutin melakukan survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM).
Kepada Radio Kota Batik, Pengadministrasi Perijinan pada DPM-PTSP setempat, Isrori mengatakan, survei IKM dilakukan setiap triwulan sekali. Menurutnya, IKM didapat dari angka kepuasan masyarakat, terhadap kinerja DPM-PTSP, melalui Aplikasi Sakpore dan sistem OSS-RBA.
Pihaknya menjelaskan, Tahun 2022, IKM untuk layanan OSS-RBA mencapai 89,68 persen, dan Aplikasi Sakpore 90,98 persen. Dari jumlah tersebut, maka rata-rata IKM masyarakat untuk layanan DPM-PTSP, mencapai 90,33 persen.
Isrori menambahkan, survei dilakukan secara online maupun offline, baik melalui Aplikasi Sakpore, ataupun pembagian kuesioner ke masyarakat, yang datang ke Kantor DPM-PTSP Kota Pekalongan., (Vita - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4439 |
![]() |
: | 2219 |
![]() |
: | 1 |