Kantor Imigrasi Pemalang mengamankan 3 orang warga Negara asing atau WNA, karena melanggar dokumen imigrasi yang dimiliki tidak sesuai dengan peruntukannya.
Kepala Seksi Informasi dan Sarana Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas 2 Pemalang Prihatno Juniardi mengatakan, ke tiga WNA tersebut ditangkap pada tanggal 14 September lalu, setelah mengikuti turnamen sepak bola di Kecamatan Paninggaran Kabupaten Pekalongan.
Kepada Radio Kota Batik, Prihatno menjelaskan, proses penangkapan dari tiga WNA asal Sierra Leone Afrika tersebut, berkat laporan dari masyarakat sekitar.
Prihatno Juniardi menambahkan, ke tiga WNA tersebut datang ke Indonesia menggunakan izin kunjungan wisata, tidak untuk kegiatan untuk bekerja sebagai pemain sepak bola, Saat ini 3 WNA tersebut masih menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Pemalang. (Regina – Dirhamsya)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4460 |
![]() |
: | 3972 |
![]() |
: | 1 |