Masyarakat yang berada di wilayah hukum Kantor Imigrasi Pemalang, dihimbau agar segera melaporkan keberadaan orang asing yang memiliki masalah dengan lingkungannya.
Kepala Seksi Informasi dan Sarana Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas 2 Pemalang Prihatno Juniardi mengatakan, meski belum pernah menjumpai masalah pada Warga Negara Asing yang bermasalah, namun masyarakat diminta tidak ragu untuk melapor jika mencurigai keberadaan mereka.
Kepada Radio Kota Batik, Prihatnomenjelaskan, keberadaan WNA tersebut perlu dipastikan syarat izin tinggalnya, agar dikemudian hari tidak bermasalah.
Prihatno Juniardi, mengharapkan peran serta masyarakat dalam pengawasan terhadap Warga Negara Asing, yang berada di lingkungan masing-masing. (Regina - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4460 |
![]() |
: | 4818 |
![]() |
: | 1 |