Selama tahun 2022, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Pekalongan, telah membayar klaim program kepesertaan di wilayahnya, kepada 15 ribu 778 peserta. Hal itu diungkapkan oleh Kepala BPJamsostek Cabang Pekalongan, Farah Diana.
Kepada Radio Kota Batik, Farah menjelaskan, klaim tersebut terdiri atas Program Jaminan Kematian untuk 235 kasus, dengan nominal 10 miliar, kemudian Program Jaminan Kecelakaan Kerja untuk 504 kasus, dengan nominal 5 miliar rupiah.
Selain itu, ada pula Program Tabungan Hari Tua dan Jaminan Pensiun, yang masing-masing diberikan kepada 14 ribu 822 peserta dan 217 peserta. Adapun besaran nominalnya adalah 177 miliar untuk Tabungan Hari Tua, dan 2,3 miliar rupiah untuk Jaminan Pensiun.
Terbaru, pihaknya baru saja memberikan santunan Jaminan Kematian (JKM) untuk 3 ahli waris penerima, dengan nominal masing-masing 42 juta rupiah. Menurutnya, 2 dari 3 ahli waris sudah menerima santunan tersebut, sedangkan sisanya, akan diberikan pada Januari 2023., (Vita - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4439 |
![]() |
: | 2215 |
![]() |
: | 1 |