Sebanyak 25 peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tenaga kesehatan (nakes) Pemkot Pekalongan tahun 2022 dinyatakan lolos seleksi.
Kepala BKPSDM Kota Pekalongan, Anita Heru Kusumorini mengatakan setelah dinyatakan lolos seleksi mereka akan masuk ke tahap pemberkasan untuk kelengkapan administrasi dan pemberian nomor induk PPPK.
Selanjutnya setelah nomor induk PPPK itu disematkan akan diberi pula Surat Keputusan (SK), yang artinya mereka bisa secara resmi bekerja sebagai PPPK.
Anita menambahkan dari 25 peserta yang lolos seleksi tersebut sesuai dengan jumlah formasi yang dibuka, sehingga saat ini semua formasi nakes telah terisi. (Kharisma - Ozy)