Satuan Polisi Pamong Praja Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan atau (Satpol P3KP) Kota Pekalongan, awal tahun 2023, akan melakukan pendataan ulang, jumlah dan fungsi hydrant di wilayahnya.
Menurut Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Satpol P3KP setempat – Agung Jaya Kusuma menjelaskan, pendataan tersebut akan diikutsertakan pada Dokumen Induk Proteksi Kebakaran, Sistem Proteksi Kebakaran, yang rutin diperbaharui setiap 5 tahun 1 kali.
Kepada Radio Kota Batik Agung Jaya menjelaskan, saat ini ada 31 hydrant di wilayahnya, namun hanya 1 yang berfungsi dengan baik. Selain itu, ada pula 16 hydrant di halaman perusahaan yang berfungsi baik.
Agung menambahkan, keberadaan dan fungsi hydrant sangatlah penting dibutuhkan, hal tersebut bertujuan untuk memudahkan petugas pemadam, jika sewaktu –waktu terjadi kebakaran., (Vita – Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4418 |
![]() |
: | 2634 |
![]() |
: | 1 |