Program perekaman data KTP Elektronik atau E KTP keliling kelurahan yang digelar oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekalongan sebagai percepatan penerbitan KTP Elektronik telah merekam data 927 orang warga wajib KTP.
Kepada Radio Kota Batik Kepala Bidang Pencatatan Kependudukan Dindukcapil setempat Nur Kholis mengatakan antusiasme masyarakat mengikuti program tersebut dinilai cukup bagus.
Bahkan jika sebelumnya hanya sampai tanggal 22 September saja diperpanjang hingga 23 September khusus di Kelurahan Banyurip.
Bahkan selain dilakukan di kelurahan perekaman data yang dilakukan di kantor kecamatan juga cukup banyak selama September 3416 orang sudah melakukan perekaman.
Nur Kholis menambahkan meski program KTP Keliling berakhir masyarakat bisa melakukan perekaman data di kantor kecamatan masing-masing karena batas akhir perekaman juga diperpanjang hingga pertengahan tahun 2017 mendatang. (Tri Handayani – Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4460 |
![]() |
: | 5215 |
![]() |
: | 1 |