Realisasi perolehan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2022 yang dikelola Badan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekalongan mencapai Rp 15,4 miliar dari 93.311 objek pajak atau 106,35% dari target Rp 14,55 miliar
Kepala Bidang Pendataan, Penetapan, Data dan Informasi BPKAD setempat, Adam Muhammad menyampaikan meski capaian melampaui target untuk tingkat penerimaan PBB hanya 50% dari ketetapan keseluruhan, sementara Rp 7,7 miliar sisanya berasal dari tunggakan pajak tahun sebelumnya.
Adam mengungkapkan tunggakan pajak 2022 menurun 6,2% dari 2021 yang mencapai Rp 8,1 miliar dari 54.453 wajib pajak.
Adam menambahkan di tahun 2023 ini target perolehan PBB dinaikkan Rp 450 juta, sehingga total yang harus dicapai sebesar Rp 15 miliar pada akhir tahun nanti. (Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4407 |
![]() |
: | 1831 |
![]() |
: | 1 |