Pemerintah Kabupaten Pekalongan tahun 2016 akan melakukan Rehabilitasi terhadap 105 rumah milik warga yang tak layak huni.
Staff Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat Rina Arida mengatakan kuota untuk rehabilitasi rumah tak layak huni tahun ini mencapai 105 unit rumah. Dengan rincian 25 unit untuk wilayah perkotaan atau kelurahan, 40 unit pedesaan serta 40 unit rumah untuk wilayah pesisir.
Kepada Radio Kota Batik Rina menjelaskan program Rehabilitasi Sosial Rumah Tak Layak Huni ini menggunakan anggaran APBN dimana setiap rumah akan mendapat 15 juta rupiah. Rina Arida menambahkan rencananya pada pertengahan Oktober mendatang baru akan dimulai pekerjaannya dengan harapan akhir Desember 2016 akan selesai. (Regina - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4460 |
![]() |
: | 4116 |
![]() |
: | 1 |