Pemerintah Kota Pekalongan mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran rokok illegal.
Sekretaris Satpol P3KP setempat, Amaryadi mengatakan upaya yang dilakukan petugas di antaranya dengan razia rutin 8 kali dalam satu bulan atau 96 kali dalam setahun dan juga rutin melakukan patroli cyber.
Satpol P3KP juga mengimbau masyarakat luas untuk lebih melek hukum mengenai rokok illegal. Selain itu produksi dan peredaran rokok ilegal yang tidak terkendali akan merugikan negara.
Amaryadi juga menjelaskan rokok ilegal membahayakan kesehatan dan merugikan industri rokok legal dalam negeri apalagi tidak ada hasil uji laboratorium.
Amaryadi menambahkan masyarakat bisa ikut melapor jika ada peredaran rokok ilegal melalui (0285) 421815 atau spam lapor di nomor 0813 3759 2908 serta di beberapa media milik Satpol P3KP Kota Pekalongan. (Ella - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4460 |
![]() |
: | 2807 |
![]() |
: | 1 |