
Ketua DPRD Kota Pekalongan, Mohammad Azmi Basyir, mengaku masih menunggu proses hukum, menanggapi kelanjutan kasus oknum anggota DPRD, yang terjerat kasus narkoba.
Azmi mengatakan, anggota DPRD berinisal JZ tersebut, saat ini masih rehab di Bogor, dan pihaknya menunggu, serta menghormati proses hukum yang berjalan.
Ia menyebutkan, badan kehormatan DPRD, juga sudah melangsungkan rapat, dan akan ditindaklanjuti, dengan pembentukan tim, dalam rangka pemeriksaan yang terjadi pada yang bersangkutan, untuk mengetahui, apakah bisa diberi sanksi kode etik karena pelanggaran, atau tidak.
Azmi menyatakan, DPRD mendukung proses, yang dilakukan badan kehormatan, dan menghormati jalannya proses itu, agar bisa bekerja sesuai aturan yang berlaku., (Kharisma - Ozy)