105 Kepala Keluarga yang mendapat bantuan Program Rehabilitasi Sosial Rumah Tak Layak Huni tahun 2016 di Kabupaten Pekalongan, diwajibkan juga membangun fasilitas untuk MCK.
Hal itu dikatakan oleh Staff Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat, Rina Arida, kepada Radio Kota Batik.
Menurut Rina, selain terdapat banyak rumah tak layak huni, sebagian warga juga masih belum memiliki toilet di dalam rumahnya, sehingga banyak masyakat masih menggunakan sungai untuk keperluan suangai.
Rina Arida menambahkan, dalam program Rehabilitasi Sosial Rumah Tak Layak Huni ini menggunakan anggaran APBN, dimana setiap rumah akan mendapat 15 juta rupiah.
(Regina - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4460 |
![]() |
: | 4030 |
![]() |
: | 1 |