Proses pengisian jabatan sekda Kota Pekalongan saat ini tengah berlangsung dan masuk dalam tahap pendaftaran yang digelar 1-14 Maret 2023.
Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid mengaku hingga saat ini setidaknya secara struktural dalam jabatan ada lima nama yang memenuhi syarat.
Menurut Wali Kota sesuai aturan sebenarnya untuk seleksi pengisian jabatan sekda ini boleh diikuti ASN di luar Pemkot Pekalongan. Namun pihaknya lebih mempriotaskan pada ASN setempat karena dinilai lebih memahami situasi dan permasalahan Kota Pekalongan.
Adapun beberapa syarat dalam seleksi secara terbuka dan kompetitif pengisian jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekda di antaranya PNS berusia paling tinggi 56 tahun, dengan pangkat minimal pembina tingkat I atau IV B dan sedang atau pernah menjabat Pimpinan Tinggi Pratama setara eselon IIB paling singkat 2 tahun. (Kharisma- Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4417 |
![]() |
: | 4325 |
![]() |
: | 1 |