
Untuk memastikan seluruh warga Kota Pekalongan telah terdaftar di DPT maka Bawaslu melakukan patroli pengawasan Kawal Hak Pilih.
Ketua Bawaslu Kota Pekalongan, Sugiharto mengatakan kegiatan ini dilakukan sekitar satu tahun mulai 27 Februari 2023 - 14 Februari 2024 mendatang. Tujuan kegiatan ini untuk mengawasi penyusunan dan pemutakhiran data pemilih sehingga semua warga bisa menggunakan hak pilihnya.
Sugiharto menjelaskan patroli dilakukan dengan mendatangi langsung pemilih rentan yang kemungkinan tidak terdaftar atau disalahgunakan hak pilihnya seperti disabilitas, data tidak sesuai domisili, warga sudah meninggal, dan lainnya.
Sugiharto menambahkan jika di lapangan ternyata ditemukan maka akan dilaporkan ke KPU untuk segera dilakukan perbaikan, pencocokan, dan penelitan. (Ella - Ozy)