Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) dalam menjalankan aksinya menjinakkan si jago merah memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) yakni hadir di TKP 15 menit setelah menerima informasi.
Namun bagi Damkarmat Kota Pekalongan hal itu terkendala jika kebakaran terjadi di wilayah sisi selatan.
Menurut Kasatpol P3KP Kota Pekalongan, Sriyana posisi pos induk yang ada di Jl. TentaraPelajar Kecamatan Pekalongan Utara terpaksa terkendala macetnya jalan raya pantura serta perlintasan kereta api di Jl. KHM. Mansyur.
Sehingga untuk tetap memaksimalkan penyelamatan dari Damkar pihaknya berencana membuka unit pos Damkar di Kecamatan Pekalongan Selatan untuk penyelamatan awal sembari menunggu penyelamatan dari pos induk.
Sriyana menyebutkan armada kecil setingkat Tossa sudah disiapkan untuk rencana pos unit Damkar itu.
Pihaknya berharap rencana ini bisa segera terealisasi sehingga pelayanan dari Damkarmat Kota Pekalongan semakin maksimal untuk masyarakat. (Kharisma - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4441 |
![]() |
: | 3182 |
![]() |
: | 1 |