Pelaku UMKM di Kabupaten Pekalongan diminta memanfaatkan Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) yang didukung sepenuhnya oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah sejak 2022 lalu.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja setempat, Siti Masruroh mengatakan ada 5 konsultan PLUT yang siap mendampingi para UMKM untuk mendapatkan perijinan seperti layanan Nomor Induk Usaha, sertifikasi halal, dan lainnya.
Selain perijinan konsultan PLUT juga siap memberikan pelatihan untuk peningkatan SDM, produk dan kemasan, keuangan, dan yang lain.
Masruroh menambahkan jumlah UMKM di Kabupaten Pekalongan terus bertambah, berdasarkan data pada OSS tahun 2021 ada 58.000 dan tahun 2022 meningkat menjadi 67.410 UMKM baik jasa atau industri dengan paling banyak di bidang kuliner dan fashion. (Ella - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4417 |
![]() |
: | 3286 |
![]() |
: | 1 |