
11 pasar yang ada di wilayah Kota Pekalongan mayoritas dibangun pada tahun ‘90an. Sehingga saat ini sudah seharusnya mendapatkan perbaikan atau renovasi. Namun hal tersebut terkendala oleh jumlah anggaran yang disediakan.
Kabid Pasar dan Pedagang Kaki Lima Dindagkop-UKM setempat, Deddy Setyawan menjelaskan untuk pemeliharaan pihaknya menyediakan petugas kebersihan dan pengangkut sampah di semua pasar.
Sedangkan untuk perbaikan sarpras diprioritaskan perbaikan yang sifatnya darurat karena keterbatasan anggaran. Ia mengaku untuk melakukan perbaikan sarpras di 11 pasar hanya diberikan anggaran Rp 300 juta pada tahun ini.
Pihaknya mengimbau kepada para pedagang agar menjaga infrastruktur dan lingkungan pasar salah satu dengan tidak membuang sampah sembarangan. (Vita - Ozy)