Ahli waris dari almarhum Muhammad Nasofi (54) warga Medono, seorang penggali kubur yang masuk dalam pekerja rentan menerima santunan kematian dari Pemkot Pekalongan dan BPJamsostek senilai Rp 42 juta.
Santunan kematian itu diserahkan langsung oleh Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid didampingi Kepala BPJamsostek Cabang Pekalongan, Farah Diana di ruang kerja Wali Kota, Senin (13/3).
Wali Kota berharap santunan kematian yang diserahkan pada ahli waris ini bisa dimanfaatkan secara baik, utamanya untuk pendidikan anak. Ia mengungkapkan santunan tersebut merupakan program jaminan sosial bagi pekerja informal atau pekerja rentan seperti tukang gali kubur, sopir angkutan umum, tukang sapu jalanan, dan lainnya yang iurannya dibayarkan oleh Pemkot Pekalongan.
Sementara itu Kepala BPJamsostek Cabang Pekalongan, Farah Diana menjelaskan almarhum diikutkan program jaminan sosial ini sejak Agustus 2020.
Almarhum yang meninggal dunia karena sakit kemudian mendapatkan jaminan kematian Rp 42 juta yang diserahkan kepada ahli waris.
Farah Diana menambahkan di tahun 2022 sudah ada 400 pekerja rentan yang diikutkan jaminan sosial BPJamsostek, di mana 4 peserta di antaranya yang meninggal dunia telah mendapatkan jaminan kematian. (Kharisma - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4417 |
![]() |
: | 3481 |
![]() |
: | 1 |