Pendaftaran Indeks Geografis (IG) sarung batik Kota Pekalongan yang telah diupayakan Pemkot bersama komunitas resmi diterima oleh Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual Kemenkumham. Dengan hal tersebut artinya sarung batik Kota Pekalongan telah resmi mendapatkan pengakuan hak intelektual secara legal sebagai produk asal Kota Pekalongan.
Kepala Dinperinkaer setempat, Sri Budi Santoso mengatakan setelah akhir tabun lalu dilakukan perbaikan dokumen yang diajukan kemudian verifikasi lapangan dan berbagai upaya lain dilakukan pada akhir Februari 2023 kemarin pendaftaran IG sarung batik sudah diterima.
Rencananya kabar baik ini akan diagendakan secara resmi dalam peringatan Hari Jadi Kota Pekalongan pada 1 April 2023 mendatang.
Sri Budi mengungkapkan dengan adanya pengakuan hak intelektual itu sangat memberikan efek positif bagi Pekalongan khususnya para pengrajin sarung batik, di mana produknya yang berbasis kreatifitas sudah dipatenkan asli Kota Pekalongan. (Kharisma - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4441 |
![]() |
: | 2882 |
![]() |
: | 1 |