Pemerintah saat ini gencar mendorong pelaku UMKM agar dapat melek digital. Hal ini dilakukan agar pelaku usaha mulai dari skala mikro dapat memperluas promosi produk, salah satu di antaranya dengan memasukkan pelaku UMKM pada e-katalog lokal.
Melalui e-katalog ini pihak pemerintah diwajibkan membeli produk UMKM mulai dari kuliner hingga fashion sehingga geliat ekonomi lokal kian meningkat.
Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid mengatakan melalui e-Katalog maka perputaran uang di Pemkot akan kembali lagi kepada UMKM sehingga dinikmati masyarakat sendiri. Untuk itu pihaknya mengajak UMKM yang ingin eksis dan produknya dipesan Pemkot agar bisa segera masuk dalam e-katalog lokal.
Adapun untuk masuk dalam e-katalog lokal, UMKM bisa melakukan pendaftaran melalui aplikasi SPSE atau LPSE di kota terdekat dan mengikuti tahapan yang sudah ditentukan dalam aplikasi tersebut. (Kharisma - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4417 |
![]() |
: | 3416 |
![]() |
: | 1 |