Komisi Pemilihan Umum Kota Pekalongan, memastikan jumlah daerah pemilihan atau dapil dan alokasi kursi pada pelaksanaan pemilu 2024, tidak mengalami perubahan, seperti pada pemilu sebelumnya.
Hal ini disampaikan Ketua KPU setempat, Rahmi Rosyada Toha, dalam Rapat Evaluasi Penyusunan daerah pemilihan dan alokasi kursi tingkat Kota Pekalongan, pada Senin 20 Maret 2023, di Hotel Howard Johnson.
Menurut Rahmi,n dapil dan alokasi kursi pemilu 2024 masih tetap sama seperti pemilu 2019 lalu, dimana ada 4 dapil dan 35 kursi terbagi dalam Kecamatan Pekalongan Barat 11 kursi, utara 9 kursi, timur 8 kursi dan selatan 7 kursi.
Sementara untuk DPRD Provinsi Jawa Tengah, Kota Pekalongan, akan masuk dalam daerah pemilihan atau dapil Jateng 13, dengan alokasi sebanyak 12 kursi. Sedangkan untuk DPR RI, masuk dalam dapil Jateng 10, dengan alokasi 7 kursi., (Kharisma - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4417 |
![]() |
: | 3419 |
![]() |
: | 1 |