Realisasi penerimaan keuangan negara dari program tax amnesty atau pajak yang dilakukan oleh Kantor Pelayanan Pajak Pekalongan hingga saat ini mencapai 45 persen.
Pelaksana Harian Kepala Kantor Pajak Pratama setempat Haryo Abduh Suryono kepada Radio Kota Batik mengatakan untuk penerimaan tax amnesty di wilayah Kota Pekalongan dari repatriasi, deklarasi dalam negeri dan luar negeri ada semua.
Menurut Haryo wilayah Kota Pekalongan untuk tax amnesty sudah mencapai 45 persen atau 399 miliyar yang diperoleh dari 676 wajib pajak dengan setoran sebesar 57 miliyar.
Haryo menambahkan untuk wilayah Kota Pekalongan ketetapan target penerimaan pajak tahun ini mencapai sekitar 875 miliyar. ( Indra Dwi Purnomo - Dirhamsyah )