Untuk menghindari potensi peredaran uang palsu, saat menjelang lebaran, masyarakat diimbau agar melakukan transaksi tukar uang di lokasi yang resmi.
Beberapa lokasi tersebut, seperti di perbankan atau di mobil-mobil kas keliling, perbankan yang sudah bekerjasama dengan Bank Indonesia.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tegal, Taufiq Amrozy menjelaskan, masyarakat di himbau untuk tidak menukarkan uangnya, ke jasa penukaran musiman yang bahkan ada biaya penukarannya.
Sebab selain uang bukan untuk diperdagangkan, juga kegiatan tersebut berpotensi beredarnya uang yang palsu.
Taufiq menambahkan, untuk penukaran uang yang resmi dari Bank Indonesia, penukaran dibatasi sebesar Rp 3,8 juta. Hal itu dilakukan untuk mencegah, adanya modus pemborongan penukaran yang bisa digunakan untuk membuka jasa tukar uang. (Kharisma – Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4417 |
![]() |
: | 3001 |
![]() |
: | 1 |