Kasus pada anak dan perempuan masih terjadi di Kota Pekalongan. Hal itu berdasarkan catatan dari Lembaga Perlindungan Perempuan Anak dan Remaja (LP-PAR) setempat.
Ketua LP-PAR Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Pekalongan, Nur Agustina menyebut sepanjang triwulan pertama 2023 pihaknya telah menangani 16 kasus.
Rinciannya 8 kasus gender didominasi kekerasan rumah tangga dan penelantaran, 8 sisanya menyasar anak dengan kekerasan seksual menempati posisi paling banyak.
Sementara dari Pusat Pendidikan Keluarga Berbasis Masyarakat (PKBM) Empati Luwes Peduli dan Partisipasi ada 7 upaya pencegahan selama Januari - Maret ini. Lalu dispensasi kawin sebanyak 10 orang.
Agustina menambahkan melihat jumlah tersebut hak-hak anak dan perempuan belum terpenuhi dan terlindungi sehingga dibutuhkan sinergi bersama untuk mewujudkannnya. (Ula - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4417 |
![]() |
: | 3180 |
![]() |
: | 1 |