Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Pekalongan, kembali menyalurkan bantuan dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, kepada buruh pabrik rokok PT Urip Sugiharto, Kelurahan Panjang Wetan.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos-P2KB setempat, Trieska Herawan menyebutkan, ada 1.451 pekerja yang akan menerima bantuan, baik dari anggaran Pemerintah Provinsi maupun Kota, dengan besaran 300 ribu rupiah tiap bulan, selama 4 kali dalam setahun.
Trieska menyampaikan, bantuan DBHCHT kali ini masuk tahun ke-tiga, yang bisa dicairkan dua bulan pertama pada April, dan dua bulan berikutnya pada Juni mendatang.
Trieska berharap, bantuan ini bisa tepat sasaran kepada penerima, untuk dimanfaatkan memenuhi kebutuhan jelang lebaran. (Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4417 |
![]() |
: | 3136 |
![]() |
: | 1 |