Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pekalongan melakukan sosialisasi publikasi kinerja pengawasan penataan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi anggota legislatif di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Salah satunya melalui talkshow di Radio Kota Batik, Rabu (5/4).
Ketua Bawaslu setempat, Sugiharto menyampaikan mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2022 bahwa Dapil untuk DPRD kabupaten/kota adalah gabungan kecamatan yang dibentuk sebagai kesatuan wilayah atau daerah berdasarkan jumlah penduduk.
Oleh karena itu pihaknya perlu melakukan sosialisasi pada masyarakat untuk memastikan jika penataan Dapil dan alokasi kursi DPRD sudah sesuai aturan yang diberlakukan.
Sugiharto menambahkan pada tahapan penetapan Dapil Pemilu 2024 Bawaslu tidak menemukan adanya dugaan pelanggaran karena para pemangku kebijakan dalam melakukan penetapan sudah sesuai dengan cakupan wilayah dan regulasi. (Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4453 |
![]() |
: | 2832 |
![]() |
: | 1 |