Jajaran Kepolisian Resort Pekalongan Kota menggelar sosialisasi terhadap pemilik kos atau penginapan, di aula Polresta Pekalongan. Sosilisasi di lakukan menyusul maraknya ganguan kamtibmas, terutama pencurian sepeda motor.
Wakapolres Pekalongan Kota, Komisaris Polisi Kristanto, kepada Radio Kota Batik mengatakan, sosialisasi ini untuk menanggulangi kasus pencurian kendaraan bermotor.
Menurut Kristanto, sering kali pemilik kos melupakan hal mengenai wajib lapor pada RT 1 x 24 jam dan pemilik kos juga diminta tidak hanya mengejar kepentingan usahanya saja.
Kristanto menghimbau pada pemilik kos dan penginapan, agar selalu menjaga ketertiban di rumah kos yang dikelolanya, serta diminta untuk mamasang kamera CCTV, agar kegiatan dilingkungan rumah kos bisa terpatau.
( Indra Dwi Purnomo - Dirhamsyah )
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4460 |
![]() |
: | 4235 |
![]() |
: | 1 |