Dalam sepekan terakhir jajaran Polres Pekalongan Kota berhasil mengungkap 4 kasus perjudian yang terjadi diwilayah hukumnya yang melibatkan 9 orang tersangka.
Mereka yang tertangkap, karena sedang bermain judi tiong phie dan judi dadu di Gamer, Kuripan Kertoharjo dan Yoso Rejo. Selin itu polisi juga mengamankan pengedar kupon judi toto gelap di Pasir Kraton Kramat.
Kepada Radio Kota Batik, Kapolres Pekalongan Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi Luthfie Sulistyawan menjelaskan, pihaknya akan terus menggencarkan aksi pemberantasan terhadap kasus perjudian di wilayah Pekalongan.
Luthfie mengatakan, gencarnya operasi terhadap perjudian untuk memberikan shok terapi dan tidak memberikan toleransi apapun untuk pelaku perjudian. Dan saat para tersangka sudah disidik dan berkasnya akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri.
Luthfie menambahkan, agar masyarakat dapat segera melapor ke pihak berwajib apabila menemukan indikasi perjudian di kampungnya sehingga pelaku bisa segera ditindak tegas.
(Kharisma – Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4429 |
![]() |
: | 7465 |
![]() |
: | 1 |