
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekalongan tetap memberikan pelayanan kepengurusan dokumen kependudukan pada momen lebaran tahun 1444 H / 2023 M.
Kepala Disdukcapil setempat, Slamet Hariyadi menuturkan pelayanan akan dibuka 19-21 April dan 24-25 April mendatang dengan operasional mulai 09-00 – 12.00 WIB.
Menurut Hariyadi selama ini banyak masyarakat Kota Pekalongan merantau di luar daerah. Saat momen libur lebaran ini banyak yang memanfatatkan untuk mengurus surat kepundudukan.
Selain itu, mungkin bagi pekerja dalam kota, sejauh ini tidak bisa mengurus karena padatnya pekerjaan sehingga mereka juga menggunakan cuti bersama ini.
Hariyadi menambahkan selama cuti lebaran Disdukcapil melayani kepengurusan akta kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian, biodata, Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), Kartu Identitas Anak (KIA), serta pelaporan pindah – datang, dan lain-lain. (Ula - Ozy)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4812 |
Hits Hari ini |
: | 5217 |
Pengunjung Online |
: | 1 |